Blangko Kosong, Warga Rohil Cuma Bisa Buat KTP Sementara

REDAKSIRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Blangko yang masih kosong hingga saat ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir menyebabkan warga belum bisa memiliki E-KTP, sehingga warga hanya bisa mengurus pembuatan KTP sementara. Hal ini diungkapkan oleh seorang pegawai di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir. "Blangko masih kosong, jadi belum bisa buat KTP, kalau mau KTP sementara dulu," ujar pegawai tersebut. Baca: Warga Rohil Keluhkan Buruknya Pelayanan Pengurusan KTP Saat disinggung mengenai kapan blangko tersebut tersedia ia mengatakan bahwa tidak ada kepastian mengenai ketersediaan blangko E-KTP tersebut. "Blangko belum tahu kapan, ini aja udah lama kali kosong. Kita juga ndak tahu kapan akan keluar blangko dari pusat," tambahnya, Rabu (05/3/2017). (

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...