Rapel 3 Bulan, TPP Pegawai Pemprov Tergantung Kepala Dinas

REDAKSIRIAU.CO. PEKANBARU - Pembayaran dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Riau, akan dirapel dalam 3 bulan sekaligus. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, masalah keterlambatan pencairan ini sudah selesai dibicarakan bersama Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Hanya saja, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, agar segera mengajukan permohonan pencairan, ke kas daerah. "Kalau cepat diajukan, cepat pula cairnya," katanya, Selasa (04/04/2017). Baca: TPP Masih Tunggu Teken Gubri Dia menambahkan, pimpinan OPD didorong segera menyelesaikan masalah ini. Mengingat dana TPP menjadi hak pegawai yang harus diterima. OPD didesak dalam waktu dekat untuk menyelesaikan proses administrasi itu. "Tinggal dikoordinasikan saja lagi. Semunya sudah selesai. Makanya OPD-nya sendiri jangan berlama-lama. Segera selesaikan proses administrasi supaya TPP bisa dibayarkan," tambahnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...