Rampas Rp 27 Juta di Vihara, Rampok Akhirnya Dibekuk Polres Rohil

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Dua pelaku pencurian dengan merampok uang sumbangan warga etnis Tionghoa berjumlah Rp 27 juta untuk Vihara Pala Dharma akhirnya dibekuk Polres Rohil. Keduanya diamankan sabtu (1/4) itu yakni WA (20) dan ED (21). Korban Acin (47) dan saksi (Red: Aseng) waktu itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa yang melaksanakan kegiatan sembahyang kuburan. Kejadiannya pada saat Acin dan Aseng lagi sibuk mencatat dan mengumpulkan uang sumbangan. Kemudian uang itu dimasukan ke dalam kaleng susu Latongen yang diletakkan di atas meja. Lalu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak korban kenal merampas kaleng berisi uang sumbangan itu. Kemudian para tersangka langsung kabur membawa kaleng tersebut sehingga Acin dan saksi langsung berusaha mengejar. Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ketika dikejar namun usahanya tidak berhasil, setelah itu Acin dan Aseng berteriak ada rampok. Mendengar teriakan tersebut warga ikut mengejar tapi juga tidak berhasil karena tersangka lari ke arah semak menuju ke laut," ungkap Guntur. Dalam hal ini merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Panipahan melakukan pengejaran dengan cara mengikuti jejak kaki para tersangka yang lari ke semak-semak arah laut. Sebagian anggota bersama masyarakat mengejar dari darat. Anggota juga telah menyebarkan ke warga tentang ciri-ciri tersangka pada saat pencarian. Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama. Barang bukti uang tunai sebesar Rp27 juta saat ibadah sembahyang di Kuburan Cina Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...