Mau Kawin Lagi, Permohonan Cerai PNS Pekanbaru Ditolak

REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Angka cerai PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru terbilang tinggi. Data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pekanbaru tahun 2016 hingga Maret 2017 tercatat 37 permohonan cerai. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKSDM Pekanbaru, Fajri Adha. “Tidak semua permintaan cerai kita kabulkan. Dari 32 gugatan hanya 27 kasus yang kita setujui," sebutnya. Fajri mencontohkan gugatan yang ditolak seperti pihak laki-laki ingin ingin kawin lagi. Sehingga gugatan cerainya ditolak. Atau permohonan cerai sudah diajukan tetapi akhirnya kedua pihak memilih rujuk kembali. Fajri sampaikan banyak alasan ASN mengajukan cerai. Seperti suami tidak memberikan nafkah, jarang pulang, atau sudah tidak cocok lagi antara keduanya. "Tetapi sebelum mereka cerai kita sudah beri masukan serta binaan. Tetapi kalau masih ingin cerai, pihak inspektorat yang mumutuskan," jelas Fajri. Saat ini tercatat Kota Pekanbaru memiliki lebih dari 8000 PNS. 1.378 orang di antaranya sudah pindah ke Provinsi Riau sesuai dengan pemindahan kewenangan Satker sesuai UU nomor 23 tahun 2014.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...