PNS Pekanbaru Terkena Sanksi Turun Pangkat

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- 10 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru kena sanksi disiplin. Satu di antara PNS bahkan terkena sanksi berat yakni turun pangkat. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi, Rabu (29/03/2017). “Ada satu pegawai yang kita rekomendasikan kena sanksi berat di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran,” sebutnya. Sanksi berat berupa penurunan jabatan sebab terbukti yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang. Sisanya mendapat rekomendasi sanksi bervariasi mulai dari ringan hingga sedang. Sebab terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang terjadi selama tahun 2016 lalu. “Total semua yang kita keluarkan rekomendasi sanksi paling banyak Dinas Pendidikan empat orang, tiga di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, dua orang BPPMKB dan satu orang di Dinas Kesehatan,” rincinya. Baca: Rektor UR Angkat 9 CPNS di Lingkungan UR Jadi PNS Langkah selanjutnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebab inspektorat bersifat mengeluarkan rekomendasi saja. “Kami hanya menyampaikan rekomendasi ke Walikota. Tindak lanjutnya tugas dari BKD,” katanya. Sementara untuk tahun 2017, Azmi katakan ada beberapa yang tengah ditangani. Hanya saja dirinya belum mau membeberkan kasus apa yang sedang diproses tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...