Kecamatan Sukajadi Tidak Sosialisasikan Pembuatan e-KTP Kepada RT

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Dengan adanya pembuatan e-KTP, tercatat beberapa warga Kecamatan Sukajadi mengeluh pembuatan e-KTP yang belum terselesaikan. E-KTP yang diurus oleh beberapa warga semenjak bulan Januari 2017 sampai bulan ini belum terselesaikan, sedangkan kepastian kapan selesai e-KTP tersebut belum ada kejelasan. Sehingga, beberapa warga komplen kepada Ketua RT masalah pengurusan e-KTP. Setelah diselidiki ke Kantor Camat, dari pihak Kantor Camat menyampaikan penyediaan blangko habis. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pegawai Kantor Camat Sukajadi kepada Ketua RT seperti yang disampaikan Muhammad Huseind selaku Ketua RT.4 Pulau Karam, Sukajadi. Baca: Setelah Kasus Pungli, Begini Kondisi Pengurusan e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru "Sudah semenjak awal bulan kemeren sampai bulan sekarang e-KTP warga belum selesai, mereka cuma dikasih kertas domisili saja sampai sekarang, katanya kemeren blangko habis, itu saja", ujar Huseind kepada kru bertuahpos.com, Sabtu (11/03/2017). Seperti yang dijelaskan Huseind, belum lama ini jika pembuatan e-KTP ingin cepat diselesaikan, para warga harus membayar Rp 300 ribu kepada petugas dan e-KTP dapat selesai dalam dua hari. Baca: Sudah Rekam 2015, e-KTP Rizki Belum Juga Kelar Sedangkan biaya BKBN dalam mengurus dan pembuatan e-KTP normal sebesar Rp 50 ribu dengan jangka waktu siap beberapa minggu. Mendengar masalah pembayaran e-KTP ini membuat warga jengkel. Warga sangat berharap pembuatan e-KTP mereka segera terselesaikan dan untuk pembayaran yang tidak terlalu mahal.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...