Uang Baru Tidak Berlaku, Ini Kata BI Riau

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Hadirnya uang rupiah pecahan baru, hingga saat ini masih membuat masyarakat kebingungan. Bahkan uang ini dianggap tidak berlaku di tengah masyarakat. Baca: Uang Rupiah Baru Tidak Berlaku Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indoensia (BI) Riau, Siti Astiyah mengakui bahwa peredaran uang baru di Riau masih sangat sedikit, sehingga karena tidak populer di mata masyarakat, membuat uang pecahan baru ini dianggap aneh. Baca: Apa Kabar Uang Baru "Tapi tenang saja. Sebentar lagi akan ada peredaran uang baru yang dikucurkan dari BI pusat," katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (23/2/2017). Namun, Siti tidak bisa memastikan berapa jumlah uang baru yang akan didistribusikan dari Jakarta. Hanya saja pada saat distribusi pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rupiah pecahan baru itu. Baca: Tukar Uang Baru di BI terbatas Maksimal Rp 200 ribu "Kami tidak boleh sebutkan, namun yang pasti angkanya cukup untuk peredaran uang di Riau," tambahnya. "Uang itu akan didistribusikan ke seluruh Riau," katanya. Dia menyadari, ketidaktahuan masyarakat lebih kepada peredaran uang rupiah pecahan baru itu. Namun demikian, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara perlahan, seiring dengan dilakukannya distribusi uang baru itu.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...