Di Hari Ultah, Mahasiswa di Kota Tembilahan Ini Ditangkap Polisi

Pelaku SI bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang mahasiswa di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak berwajib karena tertangkap memiliki sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Mahasiswa yang juga merupakan warga Jalan H Amir Parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan ini berinisial SI, ia ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba tepat di hari ulang tahunnya yang ke 24 sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (21/2/2017) dirumahnya.

Loading...

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak tisu warna biru, berisikan 1.5 butir pil ekstasi warna biru merk 8, 1 plastik hitam berisakan 1 unit timbangan merk CHQ, 1 paket sedang shabu - shabu dibungkus plastik bening ( berat bb shabu - shabu 2 gram), 1 unit Handphone dan 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp. 250.000 serta satu buah gunting dan 1 buah bong dari botol kaca.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...