Sadis, Kakek Bunuh Bocah 5 Tahun yang Berkelahi dengan Cucunya
REDAKSIRIAU.CO, PALI - Muhammad Irfan Fanani (5,4) putra pasangan Yulia Kadarsih dan Ihwan tewas akibat dianiaya Amir Hamzah (60) kakek tetangganya di Dusun ll, Desa Sukarame, Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Korban yang masih berusia belia tersebut tewas seketika usai dipukul dengan besi behel oleh Amir Hamzah.
Menurut informasi yang dihimpun, korban saat kejadian sedang bermain di rumah Amir Hamzah, bersama anak dan cucu tersangka.
Saat itu, anak dan cucu Amir dibuat menangis oleh Irfan. Melihat kejadian itu, Amir mengambil besi behel dan memukul korban sebanyak tiga kali, tepat di bagian punggung dan leher korban, sehingga Irfan tewas di tempat.
Setelah melihat Irfan tak berdaya, Amir langsung melaporkan kejadian tersebut, ke kepala desa (kades), lalu dilaporkan ke Polsek Penukal Utara.
Kapolsek Penukal Utara, Iptu Acep Yuli Sahara mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan barang bukti.
" Kita sudah melakukan olah TKP dan sudah melakukan visum terhadap korban," ungkap Acep, Rabu (27/7/2016).
Menurut Acep, tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP, dangan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...