Pemko Pekanbaru Polisikan Penjual Bakso Babi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan melaporkan pemilik warung penjual bakso sapi yang disinyalir mengandung unsur babi. Saat ini sample masih dalam pemeriksaan laboratorium. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman. “Saya sudah koordinasi dengan Kepala distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) El Syabrina. Jadi nanti kalau hasil uji lab terbukti, maka warung tersebut akan dibawa ke pihak berwajib,” katanya, Selasa (21/02/2017). Baca: Bakso Terkontaminasi Babi, DPRD Pekanbaru Minta BPOM Turun Tangan Mas Irba katakan dilaporkannya warung bakso tersebut ke polisi, karena Hal serupa ternyata bukan yang pertama kalinya didapati di tempat yang sama. “Kalau dari kronologis Distanak, temuan sudah ada sejak 2015 lalu. Hanya saja sudah diberikan teguran dan pembinaan. Namun karena setiap tahun Distanak ada uji sample maka warung bakso tersebut kembali disinyalir melakukan hal yang sama. Makanya sudah dianggap pelanggaran berat, akan kita bawa ke pihak berwajib,” katanya. Hanya saja ketika ditanya lokasi warung tersebut, Irba menyarankan agar bertanya langsung ke Distanak Pekanbaru. “Yang Jelas warungnya lumayan besar. Bukan yang kecil-kecil,” katanya. Irba katakan Disperindag Pekanbaru saat ini menunggu arahan dari Distanak. “Karena hasil uji laboratorium yang terbaru ini baru keluar kemungkinan minggu depan. Kalau disinyalir ada kandungan babinya, maka tidak ada teguran langsung ke polisi. Karena sudah termasuk pidana,” katanya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...