Siti Aisyah Ditahan Terkait Pembunuhan Kakak Kim Jong Un

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Pihak Kepolisian Malaysia, telah mengamankan seorang wanita berkebangsaan Indonesia, terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yang bernama Siti Aisyah. Setelah dilakukan verifikasi data oleh KBRI di Malaysia, data sementara memang menyatakan Siti Aisyah berkewarganegaraan Indonesia dan lahir di Serang tahun 1992. "Setelah dilakukan verifikasi data oleh KBRI, data sementara yang ada, menunjukkan Siti berkebangsaan Indonesia," jelas Lalu M. Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, seperti dilansir oleh detik.com. KBRI telah mengirim seorang staf untuk mendampingi Siti. Siti ditahan pada Kamis (16/2/2017) dini hari waktu setempat. Siti akan ditahan selama 7 hari untuk sementara waktu, hingga proses persidangan selanjutnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...