Ombudsman Beri Rapor Merah Lima OPD Pekanbaru

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Rabu (08/02/2017), Ombudsman Perwakilan Riau membeberkan masih ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat rapor merah. Hal tersebut disampaikan ke Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger di ruang rapat. Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri. “Yang merah Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan,” sebutnya, Rabu (08/02/2017). Hasil penilaian tersebut tahun 2016, ada 50 laporan masyarakat terkait pelayanan di Pemko. Laporan ini yang terbanyak jika dibanding dengan kabupaten kota di Riau. “Bukan berarti pelayanan Pemko Pekanbaru tidak bagus. Tapi ini lebih kepada partisipasi masyarakat yang tinggi,” sebut Ahmad Fitri. Dari 55 kota di Indonesia yang dinilai oleh Ombudsman, Pekanbaru berada pada posisi 18. Posisi ini masuk kategori kepatuhan zona kuning atau sedang. "Kami juga mendorong Pemko Pekanbaru supaya bisa makin meningkatkan kepatuhan," sebutnya. Sementara OPD yang masuk zona hijau yakni Badan Perpustakaan dan Arsip, Disperindag Kota Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Disdukcapil.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...