TUTUP

KPU Kota Pekanbaru Akan Hadirkan Dua Saksi Ahli

Senin, 31 Oktober 2016 | 17:00:44 WIB
KPU Kota Pekanbaru Akan Hadirkan Dua Saksi Ahli
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amirudin Sijaya mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dua saksi ahli terkait perkara sidang kasus tidak lolosnya Said Usman Abdullah sebagai peserta Pilwako Pekanbaru 2017.

"Ini masih belum selesai dan kita akan hadirkan saksi ahli dari KPU dan pemohon juga," katanya kepada wartawan, Senin (31/10/2016).

Terkait hal tersebut, KPU punya kewenangan yang tidak sembarangan. Karena harus melewati jenjang petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh KPU RI. Pihaknya juga menyangkal telah melakukan penafsiran yang melanggar aturan negara.

"Kita inikan mencari letak disabilitas. Ini semata-mata bukan penafsiran KPU dan kita memang yang menceklis tentang syarat lulus atau tidaknya calon," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu KPU Kota Pekanbaru telah mengumumkan peserta atau pasangan pilwako Pekanbaru yang lolos.

Mereka terdiri dari empat pasangan, yakni Dr Sahril dan Said Zohrin, Herman Nazar dan Devi Warman, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi serta Ramli Walid dan Irvan Herman.

Pasangan Ide dan SUA tidak lolos karena SUA sendiri tidak lolos karena masalah disabilitas. Sehingga menyebabkan pasangan tersebut tidak lolos sebagai peserta Pilwako Pekanbaru 2017.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak