TUTUP

Ditanya Soal TKA Singapura, Gubri: Enggak Tahu Saya

Jumat, 27 Januari 2017 | 14:28:45 WIB
Ditanya Soal TKA Singapura, Gubri: Enggak Tahu Saya
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru menahan seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Singapura Ar (49), karena diduga melanggar keimigrasian. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku tidak mengetahui apapun terkait masalah itu. Penahanan imigran asal Singapura itu terjadi pasca dilakukan razia puluhan TKA asal China di PLTU Tenayan Raya. "Enggak tahu saya," kata Andi Rachman. Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi. Imigran asal Singapura itu diketahui memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran Indoensia, kemudian datang ke Kantor Imigrasi untuk buat paspor. Keterangan itu diperoleh dari Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sutrisno. Pihak imigrasi mencurigai TKA itu saat melakukan pengurusan paspor. Diduga, TKA mencoba mengelabui petugas pengurusan paspor menggunakan berkas-berkas Indonesia. Namun petugas curiga melihat dia menggunakan bahasa Indonesia terbata-bata.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak