Pekanbaru Naikkan Target Pajak Hotel dan Restoran Tiga Kali Lipat

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Adanya rasionalisasi anggaran membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berpikir keras cari pemasukan untuk kas daerah. Salah satu caranya dengan memaksimalkan potensi sektor pajak. Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Andri Yulius Hamidy kepada kru bertuahpos.com. “Tahun ini kita memang naikkan target pajak,” ujar Andri, Selasa (31/01/2017). Baca: Target Pajak Sarang Burung Walet Pekanbaru Tidak Masuk Akal Seperti target pajak Restoran dan hotel dinaikkan Pemko dua kali hingga tiga kali lipat. “Target tahun ini restoran Rp 129,9 miliar sebelumnya Rp 30 miliar. Hotel ditargetkan Rp 99,2 miliar, sebelumnya Rp 66,5 miliar,” kata Andri. Andri menyadari target perolehan Pajak dipasang sangat tinggi. Namun dirinya tetap optomis bisa mencapainya. “Memang target tinggi, konsekuensi kita bekerja 24 jam,” kata Andri. Intinya sebut Andri pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin. “Kita sudah bekerja sesuai tupoksi. Bersinergi dengan kawan-kawan UPTD, yang dekat dengan WP (wajib Pajak),” sebut Andri.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...