Masalah Anak Jalanan Belum Selesai, Pekanbaru Yakin Raih Kota Layak Anak

REDAKSIRIAU.CO,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap yakin bisa meraih prediket Kota Layak Anak di tahun yang akan datang. Sekali pun di lapangan tidak sulit menjumpai anak-anak yang menjual koran hingga mengemis di perempatan lampu merah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Pekanbaru, M Amin. Bahkan saat ini Pemko bersama DPRD Pekanbaru tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Loading...

Tapi yang terpenting, Perda PPA, mengatur masalah rumah aman dan rumah selter. "Ini semua juga diatur di dalam Perda PPA itu," jelasnya, Jumat (16/12/2016).

Dengan disahkan Perda itu tersebut nantinya, Amin berharap Pekanbaru bisa mendapat prediket kota layak anak madya lebih tinggi dari tahun sebelumnya. "Tahun 2015 itu kita dapat kota layak anak pratama. Kita harapkan di tahun 2017 ini meningkat menjadi madya," terangnya.

Amin yakin dengan adanya Perda itu nantiya permasalahan anak jalanan dan terlantar serta perlindungan perempuan di Pekanbaru bisa diselesaikan. "Kita sangat optimis sekali. Bukan hanya anak terlantar melainkan juga perlindungan perempuan," sebutnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...