"Kalau kita di daerah tinggal menunggu aturan dan arahan Kemendikbud, semuanya pasti sudah dikaji oleh pihak Kementrian, sehingga untuk pelaksanaan, Pemerintah Daerah mengikuti sesuai arahan," ujarnya, Kamis (01/12/2016).
Lanjutnya, Kadri berpendapat dengan dihapusnya pelaksanaan UN, pemerintah daerah siap mengikuti ketentuan dan siswa bisa meningkatkan kualitas disemua mata pelajaran.
“Jika UN ditiadakan para siswa ini bisa lebih meningkatkan kualitasnya di semua mata pelajajaran," kata Kadri.
Artinya kata Kadri jika UN ditiadakan, maka pelaksanaan ujian kelulusan sekolah akan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dan masalah soal menunggu arahan provinsi.
"Untuk kedepannya kami masih tunggu perkembangannya akan seperti apa, mungkin nanti pelaksanaan ujian akan dibebankan kepada daerah, jadi kami harus mempersiapkan dan sudah siap ikuti aturan, "tungkasnya.