Jabat Wakil Komut, Arcandra Beri Nilai Tambah ke Pertamina

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Penunjukan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai wakil komisaris utama (wakomut) PT Pertamina (Persero) menggantikan Edwin Hidayat Abdullah mendapatkan apresiasi dari kalangan DPR. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, selama tidak ada Undang-undang (UU) yang dilanggar dan bisa memberikan nilai tambah bagi Pertamina, keberadaan Arcandra tidak ada masalah.

"Keberadaan Arcandra bisa lebih mewarnai Pertamina. Tidak ada masalah. Dia layak menjadi wakomut Pertamina. Lagi pula Kementerian ESDM merupakan kementerian teknis yang mengawasi kinerja Pertamina,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/11/2016).

Di satu sisi, sebelumnya Satya Yudha termasuk anggota parlemen yang kukuh menolak rencana akuisisi anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero). Dia menilai rencana akuisisi PGE oleh PLN adalah kebijakan yang kurang tepat. “Bisnis inti dari PLN itu adalah mengaliri listrik untuk rakyat, bagaimana membuat listrik terus menyala. Itu harusnya menjadi utama. Jangan ambisius untuk mengakuisisi bisnis di bidang upstream,” paparnya.

Loading...

Sementara Deputi bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat diyakini justru mendorong penjualan PGE kepada PLN. Bahkan dalam paparan pada seminar “Prospek Akuisisi PGE oleh PLN” beberapa waktu lalu, dia bersikukuh mendukung rencana akuisisi tersebut. Dia menilai langkah PLN tersebut, bukanlah akuisisi melainkan hanya sinergi kegiatan usaha.

Penggabungan yang akan dilakukan menggunakan sistem inbreng atau pengalihan aset, menurutnya akan membuat daya saing perusahaan dapat meningkat. "Tepatnya ini adalah sinergi Pertamina dan PLN di PGE. Karena, sebagian inbreng, kalau akuisisi itu bayar. Kesannya ini 100% diambil PLN, bukan itu," tegas Edwin.

Namun, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Purnomo menyangsikan bahkan menolak rencana pengambilalihan PGE oleh PLN. Dia menjelaskan pemerintah punya kewajiban untuk membeberkan secara rinci tujuan rencana tersebut dan dampak positifnya. Pasalnya selama ini yang terlihat dari rencana akuisisi ini adalah menimbulkan dampak negatif.

Dihubungi terpisah, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria berkomentar, duduknya Archandra sebagai wakil Komut Pertamina bisa diartikan mewakili kepentingan Kementerian ESDM. “Justru kalau wakomutnya dari luar patut dipertanyakan. Idealnya, jajaran komisaris di Pertamina memang ada wakil dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...