Sebab katanya, saat ia mencoba mempertanyakan ke Bagian Keuangan Setdakab Inhil sebelum dilakukan pengajuan, jawaban keuangan harus dilakukan rapat terlebih dahulu.
"Kalau untuk kendalanya tanya bagian keuangan, saya tidak bisa jawab itu. Sebab saat ditanya ke bagian keuangan, keuangan belum menerima. Yang jelas ketentuannya harus dirapatkan dulu. Itu yang belum dilaksanakan karena susah ngumpul pejabatnya. Satu ada satu yang tak ada," tegasnya.
Lebih lanjut ia membenarkan bahwa dalam perencanaan benar ada dianggarkan untuk dana tersebut, namun ia menegaskan tergantung ketersediaan pada keuangan daerah. "Kalau dianggarkan tapi duitnya tidak ada gimana. APBD itu kan ada uang masuk dan ada yang keluar, transfer dana dari Pusat atau dana DAU belum masuk bagaimana. Jadi yang bisa jawab itu bagian keuangan," tandasnya.
Sementara untuk proses verifikasi kata Kabag Kesra sudah selesai alias tidak lagi menjadi penghambat dalam merealisasikan dana 11 M lebih itu.