Perjuangkan Hak, Ratusan Masyarakat Dayun Turun ke Jalan

REDAKSIRIAU.CO, SIAK - Konflik lahan perkebunan yang terjadi antara PT Duta Suaka Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun (KD) dan masyarakat Dayun, masih belum menunjukan titik terangnya.

Hari ini Senin, (28/11/2016), ratusan masyarakat turun kelahan yang berlokasi dijalan lintas Dayun-Siak dalam memperjuangkan haknya.

Pihak Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Juru Sita Alkudri, Saksi Suyadi, Austian dan anggota Andre yang turun kelahan, berencana akan masuk kelahan dan akan mengeksekusi lahan milik warga seluas 1250 Ha. Namun aksi tersebut dihalau warga.

Loading...

"Atas dasar apa pemerintah akan mengeksekusi lahan milik warga? Berikan bukti mulai tapal batas dan juga bukti lainnya, " sebut salah satu pemilik lahan yang berada dibarisan paling depan kepada pihak PN.

Iapun mengatakan semua bukti dan gugatan masyarakat juga ada dan tidak bisa semena-mena untuk mengeksekusi lahan warga.

"Kami punya bukti, ini buktinya, bapak ambil ini, ambil ini," katanya sambil menyodorkan setumpuk berkas.

Pihak PN pun menolak dan mengatakan sudah memiliki berkas yang diberikan oleh warga. "Tidak usah, kami sudah punya," tungkasnya dan berusaha keluar dari kerumunan warga serta polisi yang berjaga.

Pantauan bertuahpos akses jalan menuju lahan bersengketa tersebut untuk sementara ditutup dengan pasir setinggi dua meter.

Sementara itu, M Yunus salah seorang warga yang memiliki lahan perkebunan sawit seluas 2 hektar saat ditemui berharap kepada pemerintah agar jeli dan bijaksana dalam melakukan pengeksekusian.

"Kami disini punya sertifikat, dan kebun yang kami rawat pun sudah menghasilkan untuk menghidupi keluarga, tapi setelah menghasilkan, tibanya lahan kami akan dieksekusi dengan alasan milik DSI, ya tentu kami tidak terima dengan hal ini,"sebutnya kepada bertuahpos.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar pemerintah dengan jeli dan bijaksana mengenai hal ini. "Pemerintah seharusnya jeli, dan bijaksana, PT. DSI kini akan menguasai lahan kami, pemerintah sedikitpun tidak berpihak ke masyarakat, kita ingin bukti tapal batas, apakah benar lahan kami masuk dikawasan DSI," ujarnya.

Ia pun menambahkan, lahan PT. Karya Dayun bukan diwayah mereka. "Ini bukan lahan milik PT. Karya Dayun, mengapa kita yang diusik, "sebutnya.

Sebagai informasi, selain perkebunan sawit yang dimiliki warga, ternyata dilahan itu terdapat 230 KK yang tinggal dikawasan dengan telah terbangunnya rumah dan tempat ibadah.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...