FPI Riau Ingin Ahok Di Penjara

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) provinsi Riau, Ade Hasibuan mengatakan, tidak akan melakukan aksi 25 November 2016.

"Pak Kapolda sudah menyampaikan, silahkan unjuk rasa tapi harus mengikuti aturan yang berlaku, " Ungkap Ade kepada kru Bertuahpos, (24/11/16).

Loading...

Perihal penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, umat muslim meminta kepada pihak Polri untuk segera melakukan proses hukum.

"Saudara Ahok harus ditangkap dan dipenjarakan, itu saja, " sebutnya.

Ade menyampaikan, mengenai aksi tanggal 2 Desember 2016 adalah aksi damai yang dilakukan oleh siapa saja umat islam dengan syarat aksi harus tetap damai. Sesuai yang disampaikan oleh Gerakan Nasional Pengamat Fatwa, bahwa tanggal 2 Desember di Jakarta akan diadakan aksi super damai.

Aksi ini nantinya tidak ada indikasi untuk melakukan makar kepada negara, tetapi aksi super damai melaksanakan istigosa dan melaksanakan doa bersama untuk negeri.

Ketika ditanya, apakah aksi damai 2 Desember akan dilakukan di Kota Pekanbaru. Ade mengatakan, untuk aksi damai di Kota Pekanbaru sendiri masih menunggu pendapat dari MUI dan dari organisasi islam yang ada di Pekanbaru.

" Yang pasti kami tidak melakukan aksi untuk tanggal 25 November, jika pun nanti ada unjuk rasa itu bukan dari kita, " lanjutnya

     

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...