Usai menyampaikan orasi di DPRD, masa akan bergerak menuju kantor Polres Bukittinggi untuk memberikan apresiasi kepada Polisi yang sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Agama.
"Insya Allah kita akan turun ke jalan. Kita akan kumpul di Masjid Nurul Haq, kemudian longmarch menuju Kantor DPRD Bukittinggi, setelah menyampaikan orasi, kita lanjutkan menuju Kantor Polres Bukittinggi," sebut Ketua KNPI Bukittinggi David Kasidi, Selasa (22/11/2016) kepada Bertuahpos.com.
Aksi damai itu, disampaikan pentolan aktivis 98 itu, akan meminta DPRD dan Polres untuk betul-betul menjaga dan mengawal kasus Ahok. Masa juga akan meminta proses hukum kasus Ahok dikebut. Kemudian masa juga akan menuntut agar Ahok ditahan. "Kita akan minta Ahok ditahan. Kemudian kita juga akan melepas secara bersama-sama Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, yang pindah tugas," jelas David Kasidi.