Perizinan Pembangunan Ritos Perlu Ditinjau Ulang

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perizinan lokasi pembangunan Riau Town Square (Ritos) di kawasan Purna MTQ, perlu dilakukan peninjauan kembali.

"Sudah tepat belum perizinan kalau dikawasan itu akan dibagun tempat seperti itu oleh pengembang. Tentu harus dicek lagi," katanya.

Loading...

Pernyataan ini muncul karena banyaknya pertanyaan oleh sejumlah stakeholder terkait pembangunan pusat hiburan itu, yang sampai hari ini terhenti, dan tidak jelas arah kelanjutannya.

Dia menyebutkan, untuk melakukan analisis evaluasi, perlu dirembukkan terlebih dahulu, terutama masalah kajian pemanfaatan dan layak atau tidaknya bagunan itu hadir di kawasan Purna MTQ.

Sebelumnya Andi Rachman tidak mau berbicara banyak, mengingat rencana pembangunan Ritos bukan dimasa pemerintahaannya.

"Ya, kita tidak tahu, dulu itu bagaimana konsep dan perencanaan mereka dengan pihak pengembang. Makanya kajian evaluasi harus dilakukan kembali," ujarnya.

Kajian itu perlu dilakukan mengingat tidak mungkin harus dibiarkan berlama-lama bangunan itu tidak terusus dengan status tidak jelas. Sementara 3,5 hektar lahan di kawasan Purna MTQ sudah habis terbengkalai karena ingin dibangun Ritos.

"Saya tidak bisa pastikan kapan hasil evaluasi itu selesai. Yang jelas langkah untuk evaluasi terhadap bangunan itu harus dilakukan. Masalahnya, kami akan dudukkan ini dengan banyak pihak, karena ada banyak pihak juga terlibat sebelumnya," katanya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...