"Pungli itu korupsi juga. Kenapa ada Pungli artinya tidak ada pengawasan ketat dari APIP nya. Banyak kepala daerah tersangkut hukum karena tidak memanfaatkan lembaga ini," katanya.
Alexander Marwata menyebutkan, APIP harus menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, baik dalam pengelolaan keuangan, termasuk individu pejabat. Kalau APIP berjalan, maka bisa dipastikan keamanan kepala daerah terjamin bahkan selesai menjabat.
Hampir semua daerah di tanah air, yang hanya membentuk APIP sebagai syarat, sehingga kinerjanya terlihat hanya sekedar saja. "Yang penting ada. Sementara kemampuan auditornya masih sangat rendah," ujarnya.
KPK terus mendorong agar pemerintah berdayakan APIP. Harusnya dibentuk langsung oleh presiden supaya tidak bisa diintervansi. Pihaknya ingin dalam pelaksanaannya betul-betul dilakukan tugas dan fungsi APIP.
"Bagaimanapun, KPK akan kawal Riau terkait perbaikan sisten pengelolaan keuangan daerah dan SDM nya," tambahnya.