"Wanita tersebut berinisial IRK (16) warga RT19, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai," kata Kapolres Kota Dumai AKBP DH Ginting, kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Dari keterangan dokter, IRK baru tiga hari melahirkan. Terdapat ada luka infeksi di kemaluan. Setelah di introgasi, IRK akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini IRK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun karena ada luka infeksi di kemaluan, untuk sementara harus dirawat di rumah sakit dulu. Mengenai alasannya membuang bayi masih kita dalami dulu, karena tersangka sedang dalam perawatan," terangnya.
Seperti diketahui, tadi malam warga menemukan bayi dalam sebuah sumur tua di RT19, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan. Saat dievakuasi, bayi tersebut sudah meninggal. Bayi tak berdosa ini berjenis kelamin laki-laki.