22 Korban Pelecehan Guru Melapor ke Komnas PA

REDAKSIRIAU.CO, SLAWI - Sebanyak 22 siswa SD di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri. Pelaku melakukan perbuatannya di sekolah saat jam pelajaran.

Loading...

Pelaku, EA (35) merupakan guru Bahasa Inggris yang sudah mengajar di sekolah tersebut selama 6 tahun dan berstatus guru wilayat bakti atau honorer. Sedangkan para korbannya merupakan siswa kelas IV, V, IV.

Perbuatan warga Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal itu baru terbongkar awal September lalu saat salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya sering dipegang-pegang secara terus menerus pada bagian rambut, pipi, dan pinggul, oleh pelaku saat mengikuti pelajaran.

"Anak saya sampai ngomong tidak mau ikut pelajaran Bahasa Inggris karena sering dipegang-pegang oleh pelaku secara terus menerus," kata salah seorang orangtua siswa, Munjilah (28) Rabu (19/10/2016).

Perlakuan tersebut ternyata juga dialami oleh siswa lain. Bahkan tidak hanya pada bagian tubuh dari luar saja, salah satu siswa bahkan pernah diraba-raba dan dipegang pada bagian alat intimnya.

Tindakan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku setelah memanggil korban untuk duduk di dekatnya dengan alasan akan diterangkan materi pelajaran. "Itu sudah dilakukan sejak anak saya kelas IV," imbuh orangtua siswa lainnya, Farikha (30).

Menurut Farikha, perbuatan pelaku membuat anaknya mengalami trauma meskipun masih mau berangkat ke sekolah. "Anak saya jadi lebih pendiam dan selalu merasa takut kalau-kalau ada pelaku," ungkapnya.

Para orangtua siswa yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu mengadukan pelaku ke pihak sekolah dan meminta pelaku diberhentikan. Selain itu, pelaku juga dilaporkan ke Polres Tegal pada pertengahan September lalu.

Namun lantaran proses yang dilakukan polisi dinilai lamban, sejumlah orangtua siswa melalui sejumlah warga Desa Karangjambu yang merantau di Jakarta melapor ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada pertengahan September.

Sementara itu, Kepala SD tempat pelecehan tersebut Sucipto Roso mengatakan, pelaku sudah diberhentikan sejak 2 September setelah pihak sekolah menerima laporan dari orangtua siswa.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...