BP2T Ngaku Sudah Terapkan Sistem Bebas Pungli?

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU -  Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau, Eva Refita mengatakan ?pihaknya telah menerapkan sistem bebas pungutan liar atau Pungli. Dia menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan, pihaknya sudah pajang foto petugas pelayanan dalam zona integritas. Dengan kata lain, jika berurusan dengan orang yang tidak sesuai dengan petugas yang ditunjuk, maka masyarakat patut untuk mencurigai.

Loading...

"Dengan pemajangan foto petugas, sebut dia, masyarakat bisa menunjuk salah satu petugas BP2T Riau yang melakukan praktek pungli. Maka secara otomatis pihaknya bisa langsung proses yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (19/10/2016).

Selain itu pengawasan terhadap bawahan terus dilakukan juga diperkuat. Setiap pemohon yang akan melakukan proses perizinan harus menunjukan berkas yang diurus dan ada surat kuasanya. Dalam prosedur pengurusan izin, dirinya meminta kepada petugas untuk tidak langsung memberikan izin kepada pemohon, namun harus dilakukan proses satu pintu?.

Dengan kata lain, pihak pemohon tidak bisa langsung masuk ke akses lain tanpa  menunjukan bukti pengurusan izin. Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan kembali kepada pejabat tinggi dan aparatur sipil negara untuk tidak terlibat atau melakukan permainan calo dalam pengurusan adminsitrasi.

Dia menegaskan, siapapun pejabat dan ASN nya diminta untuk tidak melakukan praktek percaloan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengingat hal itu sangat berbahaya dan mencoreng nama baik pemerintah.

Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan tindakan tegas terhadap pejabat yang melakukan praktek pungutan liar. Meski sanksi yang akan diberikan masih mengikuti aturan yang berlaku, namun tetap saja hal tersebut akan merugikan oknum dan instansi.

Jika memang ada masyarakat, atau pihak manapun yang menangkap ada praktek seperti itu, diharapkan bisa memberikan laporan ke atasan atau langsung ke Sekretaris Daerah.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...