Pemda Butuh Standar Pelayanan Publik Nasional

REDAKSIRIAU.CO, BANDAR LAMPUNG--Gubernur Lampung M Ridho Ficardo memaparkan beberapa kendala untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Lampung. Hal itu disampaikan kepada legislator dalam rapat kunjungan kerja komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di ruang rapat Gubernur, Rabu (12/10/2016).

Loading...
Gubernur mempertanyakan standar seperti apa yang harus diikuti untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

"Kami ingin mengetahui standar E-Goverment yang minimal, dan mana yang terbaik. Kami dikejar-kejar, harus berinovasi seperti daerah lain. Jangan tunjuk daerah lain, kalau daerah lain itu memang bagus angkat sistemnya secara nasional, kami akan ikuti," ungkapnya.

Sebab, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik perlu memperhatikan perangkat, sistem, dan aparatur yang berkompeten. Namun, hingga saat ini, penerintah pusat belum menetapkan standar sebagai oedoman semua daerah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi tak bisa hanya berinovasi mengikuti sistem seperti daerah lain. "Inovasi boleh dilakukan, tapi tugas utama pemerintah daerah bukan melakukan inovasi terus menerus seperti universitas. Maka kami harap ada standar Sistem pelayanan publik nasional, baik hardware, software dan ASN-nya, jadi tidak ibut pelayanan publik terus," ujar dia.

Terpisah Wakil Ketua Komisi DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan menerima yang dipaparkan oleh Gubernur terkait standar pelayanan publik yang lebih spesifik. "Kami akan coba sampaikan kepada Kemendagri, tapi minimal standar awal semua SKPD mulai melakukan pendataan, karena kedepan big data menjadi syarat standarisasi," katanya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...