Loading...
Penyerahan LHKPN sudah dilakukan sejak 6 November 2015 dan telah diklarifikasi setahun berselang dengan total harta kekayaan sebanyak Rp 11 Milyar. Tanda terima LHKPN dengan model KPK-B diterima oleh Direktorat PP LHKPN KPK oleh petugas Irma F.
Kepastian sudah diserahkannya LHKPN Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ini diungkapkan Rizal. "Pak Walikota merupakan orang pertama yang melaporkan LHKPN, sudah sejak 2015," sebut mantan Kabag Kesra Pekanbaru ini.
Tentang nama Firdaus MT yang tidak muncul, Rizal bersikukuh orang nomor satu di Pekanbaru tersebut sudah diserahkan. "Pak Walikota saat menyerahkan menuliskan di blangko sebagai Walikota Pekanbaru,'' ujar RiZal.
Sementara itu, hanya nama calon lain yang muncul karena calon lain mendaftarkan tahun 2016 dan sudah mencantumkan sebagai calon Walikota dan calon wakil walikota pada map yang diserahkan.''Ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Norce Sitanggang yang bertugas di Pemeriksa LHKPN,'' imbuhnya.
Untuk tahun 2016, LHKPN yang sudah diserahkan tahun 2015 juga sudah dilakukan verifikasi.''Ini sudah diverifikasi 6 Agustus 2016 di kantor Gubri,'' kata Rizal.