Pemandangan tersebut terlihat dari lubang jendela Ruang Sari 1 Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (10/10). Sidang yang dilaksanakan secara tertutup itu mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
Sikap malu-malu terdakwa itu tidak terlepas dari momen penangkapan yang dirasa tidak tepat. Ceritanya, saat penangkapan, Niswatin sedang ''turun gunung" menyervis tamu. Padahal, sejatinya Niswatin merupakan bos di tempat tersebut. Dia memiliki enam terapis. Semuanya perempuan.
Pada 24 Agustus 2016, ketika seorang tamu berinisial DA datang, Niswatin tidak memanggil anak buahnya. Dia malah merayu si tamu agar mau dilayaninya. Tarifnya Rp 400 ribu. Layanannya mulai pijat plus-plus sampai berhubungan intim.
Nah, ketika Niswatin sedang melakukan ''pemanasan" dengan tangan, polisi datang menggerebek. Duh, padahal situasi sedang hot-hotnya. "Waktu ditangkap, terdakwa masih melakukan dengan tangan. Masih pakai baju lengkap," kata Damang Anubowo, jaksa yang menyidangkan kasus tersebut.