Kronologi Kasus Pemerkosaan hingga Tewas Siswi Madrasah di Hutan
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bogor dan Polsek Jasinga melakukan pra rekonstrusi kasus pemerkosaan dan pembunuhan AAP.
Pra rekonstruksi itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di areal Perhutani, Petak 17a RPH, Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (24/11/2015).
"Pelaku berinisial RZ telah melakukan kronologi langsung di TKP," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti.
Dalam pra rekonstruksi, RZ menjelaskan bahwa ia membawa AAP masuk ke dalam areal Perhutani pada malam hari dan sampai ke tkp sekitar pukul 20.00 WIB. Di situ, RZ mulanya mengobrol dengan AAP.
"Waktu ngobrol itu saya nanyain, mau nggak melakukan hubungan badan," ucap pelaku.
Menurut pengakuan RZ, mulanya korban menolak diajak berhubungan badan karena usianya masih terlalu muda dan kecil.
Namun setelah RZ mengancam akan meninggalkannya sendirian di lokasi minim cahaya itu, AAP pun mau melayani nafsu bejat pelaku.
Ketika melakukan pencabulan, RZ mengaku bahwa korban masih sempat menolak dan meminta berhenti. Namun RZ tetap memaksa melakukan aksinya.
Setelah selesai, RZ mewanti-wanti AAP untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut pada siapapun.
"Diam-diam saja ya, jangan mengadu pada ibu atau orang lain," ucapnya.
Tetapi AAP enggan untuk menuruti perintah itu. "Dia bilangnya lihat nanti saja ya om," jelas RZ.
Ucapan itu, rupanya membuat RZ takut dan bingung, sehingga pelaku memilih untuk memukul korban dengan batu sebanyak tiga kali. Batu yang digunakan itu, didapatkannya dari areal sekitar TKP.
Mulanya, ia memukul AAP dari arah belakang. "Terus dia jatuh kan tuh, posisinya duduk gitu. Di situ saya pukul dia lagi di bagian kepala depannya," ungkap pelaku, yang ternyata telah memiliki istri ini.
Pukulan kedua ini membuat AAP terbaring di atas tanah dan kesakitan. Saat terbaring, RZ berujar bahwa korban sempat bingung atas pemukulan itu.
"Dia masih bisa ngomong, dia nanya kenapa dipukul," kata RZ.
Mengetahui korban masih hidup, RZ memukul area kepala dan wajah AAP kembali dengan batu. Setelah itu, RZ mendiamkan korban dan memastikannya sudah tidak bernyawa lagi.
"Saya tunggu dulu, dia udah mati atau belum. Saya pegang sini (jantungnya) dulu," ujar pria yang telah memiliki dua orang anak itu.
Untuk menghilangkan jejak, ia membuang batu ke sisi sebelah kiri TKP. Sementara itu, jasad korban diseret ke sisi yang berlainan.
"Mayatnya saya seret terus bajunya saya buka dan saya bakar," jelas RZ.
Setelah itu, ia sempat merenung dan duduk diatas motor. Dan beberapa menit kemudian, ia pergi menggunakan motornya dan meninggalkan jasad AAP.
Dalam pra rekonstruksi itu, terdapat 25 reka adegan. Terkait itu, Krishna mengatakan bahwa pra rekonstrusi ini akan ditinjau lebih lanjut.
"Dari pra rekonstruksi ini kita bisa melihat apakah perlu untuk melakukan rekonstruksi lagi," ujar Krishna.
Pasal berlapis
Ia pun memaparkan bahwa RZ dapat dipidanakan dengan berbagai pasal.
"Untuk pidananya macam-macam, dari mulai penculikan, pencabulan anak di bawah umur, pemerkosaan, hingga pembunuhan," ujar Krishna.
AAP adalah siswi di Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarak, Jakarta Pusat. Gadis berumur 12 tahun itu ditemukan tewas di areal Perhutani pada Jumat (23/10/2015).
Sementara itu, pelaku yang berinisial RZ ini ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Pandeglang, Jawa Barat pada Selasa (24/11/2015).
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...