Kisah Wanita Pezina yang di Rajam Hingga Tewas, Tapi Malah Masuk Surga

REDAKSIRIAU.CO, –Palingseru.com – Islam melarang keras umatnya untuk melakukan perzinahan, apa lagi jika sampai mendekatinya. Itu hukumnya haram.Jika ada wanita yang berbuat zina, maka ia akan mendapatkan hukuman yang begitu amat pedih, yaitu hukuman dilempari batu hingga wafat bagi yang sudah menikah, dan hukuman rajam dan diasingkan bagi yang belum menikah.

  

Namun, sayangnya saat ini hukuman seperti itu sudah tidak diberlakukan lagi. Hanya ada hukuman diasingkan yaitu di penjara jika ketahuan melakukan zina.Nah, berbicara soal zina, ada kisah seorang pezina yang dihukum rajam hingga wafat namun bisa masuk surga.

  

Bayangkan, seorang pezina bisa masuk surganya Allah yang dijanjikan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman.Kisah wanita pezina ini ada saat zaman Rasulullah dulu. Ia adalah sosok wanita dari Bani Juhaunah.

  

Loading...
Tak seorangpun yang tahu jika ia sudah berzina, tapi ia mendatangi Rasulullah dan mengaku telah berzina hingg berbadan dua.Ia mengaku anak yang dikandungnya saat itu adalah hasil perzinahannya. Ia pun meminta kepada Rasulullah untuk memberikannya hukuman.

  

Namun, Rasulullah tidak melakukannya. Rasulullah menyuruhnya untuk datang kembali setelah ia melahirkan.

  

Sembilan bulan berlalu, wanita itu sudah melahirkan dan ia datang lagi kepada Rasulullah. Sekali lagi Rasulullah menyuruhnya untuk datang lagi setelah ia sudah tidak menyusui bayinya.

  

Dua tahun berlalu, anaknya sudah tidak lagi menyusu padanya. Wanita itu pun mendatangi lagi Rasulullah. Dan kali ini Rasulullah benar-benar memberikan hukuman rajam padanya hingga wafat.

  

Anaknya pun diberikan pada orang yang mau mengasuhnya, dan menjanjikan pahala baginya jika mau mengasuh anak wanita tersebut.

  

Setelah itu Rasulullah menyolatkan jenazah wanita itu. Hal ini membuat Umar merasa heran. Umar pun berkata, “Engkau menyolatkan dirinya, wahai Nabi Allah, padahal dia telah berbuat zina?” Beliau bersabda, “Wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang seandainya taubatnya tersebut dibagi kepada 70 orang dari penduduk Madinah maka itu bisa mencukupi mereka. Apakah engkau dapati taubat yang lebih baik dari seseorang mengorbankan jiwanya karena Allah Ta’ala?” (HR. Muslim no. 1696).

  

Wanita pezina ini sudah bertaubat yang sebenar-benarnya. Bahkan ia rela tidak hidup lagi di dunia demi menembus semua kesalahannya.

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...