Ramli Walid dan Irvan Herman Nyaris Batal Mendaftar di KPU, Ini Penyebabnya

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota Pekanbaru, Ramli Walid dan Wakilnya Irvan Herman nyaris batal.

  

Hal itu dikarenakan kedatangan mereka terlambat 10 menit jelang penutupan pendaftaran KPU, namun hal itu dapat dimaklumi dan akhirnya kedua kandidat tersebut resmi mendaftar ke KPU Pekanbaru.

  

Sesuai aturan pilkada pendaftaran sudah mulai 21 sampai 23 September 2016. Khusus Rabu dan Kamis pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup 16.00 WIB. Kecuali hari Jumat penerimaan berkas sampai pukul 24.00 WIB.

Loading...

  

"Makanya kami menggesa karena aturan pilkada berkas pendaftaran bisa diterima sampai pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Rabu petang (21/09/2016).

  

Kehadiran pasangan calon Ramli Walid-Irvan Herman diiringi kesenian Reok Ponorogo serta tepak sirih.

  

Dalam sambutannya, Ramli Walid menyampaikan bahwa dirinya bersama Irvan Herman bersama partai pengusung sudah bulat maju di Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang.

  

Turut hadir pada penyerahan berkas bapaslon petugas masing-masing partai pengusung dan pendukung. Selain itu juga hadir tokoh seperti Herman Abdullah mantan walikota Pekanbaru, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy, mantan Wakil Bupati Rokan Hulu Hafith Syukri. Serta ketua partai-partai pengusung dan pendukung.

  

Seperti yang diketahui Ramli Walid-Irvan Herman didukung oleh Partai Golkar, PAN, Nasdem, PKB, Hanura, dan juga Perindo. Artinya bakal bertarung dengan dua pasang calon dari jalur partai lainnya yakni Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah yang diusung PDIP dan PPP. Serta petahana Firdaus MT-Ayat Cahyadi diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra.

  

Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU masih akan meneliti semua berkas. Serta seluruh bakal pasang calon dijadwalkan cek kesehatan di RSUD Arifin Ahmad pada Minggu (21/09/2016).

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...