Hari Ini, di Inhil Dua Orang Bandar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap

Pelaku ED alias DE bersama barang bukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - DE alias ED (38) warga jalan Telaga Biru  Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil berhasil dibekuk oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil, Senin (19/9/2016) sekira pukul 06.30 WIB.

  

Penangkapan itu berawal dari hasil penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan kepada seorang wanita yang diketahui berinisial ER alias AT (43) warga jalan H Arif Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram serta satu biji pil inex pada Senin (19/9/2016).

  

ED alias DE ditangkap bersama barang bukti berupa 16 paket kecil di duga sabu-sabu dengan berat kotor 3,69 gram, satu buah gunting, 1 buah tang penjepit dan bong serta uang sejumlah Rp. 450.000.

Loading...

  

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut didapat setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah pelaku.

  

"Kemudian dilakukan interogasi bahwa pelaku memperoleh BB tersebut dari temannya di Palembang dengan cara menjemput langsung," kata Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra.

  

Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...