Google Tolak Bayar Pajak di Indonesia, Ini Yang Dilakukan Ditjen Pajak

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - ?Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak oleh Google, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd.

  

Kendati begitu, Google yang berkantor di Singapura ini menolak untuk membayar pajak meskipun mendapat penghasilan dari kegiatan bisnis di Indonesia. Merespons sikap Google ini, pengusaha meminta pemerintah terus mengejar kewajiban perusahaan itu. Sebab, siapapun yang memperoleh penghasilan dari bisnis di Indonesia dikenakan pajak.

  

"Kalau dia cari keuntungan di Indonesia, ya harus bayar pajak. Kita saja cari keuntungan bayar pajak," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani kepada detikFinance, Sabtu (17/9/2016).

Loading...

  

"Kalau perusahaan besar merambah ke mana-mana ya harus bayar pajak. Saya setuju dengan langkah Ibu Menteri Keuangan," lanjut Rosan.

  

Rosan menambahkan, pengusaha mendukung Ditjen Pajak yang terus menagih kewajiban pajak Google. Langkah ini, menurut Rosan, harus melibatkan kerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, harus dikejar terus," tutur Rosan.

  

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak sudah menyurati Google untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, pihak Google menolak membayar pajak. (hns/dnu)

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...