Takut Jessica Dihukum Mati, Pengacara Minta Jasad Mirna Diautopsi

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin apakah karena keracunan sianida atau ada hal lain."Buktikan dong, ini kan enggak ada bukti. Ini kan enggak boleh dugaan, yang saya sangat prihatin tadi, ?adalah kalau kita sampai berpikir ini kan sudah tidak diperiksa, tidak diautopsi, masak kita bisa ambil kesimpulan kematian. Ini kan secara ilmiah enggak boleh, jadi tetap harus autopsi," ungkap Otto kepada wartawan, Kamis (15/9/2016).

  

Otto meminta agar betul-betul dilakukan pemeriksaan mendalam sebelum nantinya akan dijatuhkan vonis oleh majelis hakim. "Makanya pertanyaan saya tadi, apakah gara-gara kelalaian orang lain, tidak dilakukan autopsi lantas Jessica dihukum mati. Jangan dong, enggak salah masak dihukum mati. Kan persidangan ini bukan asumsi dan dugaan, tapi bukti," ujarnya.

  

Otto terus membela kliennya dengan meminta JPU memberikan bukti yang valid. "Jadi artinya, beban pembuktian ?ini ada di tangan JPU. Kalau JPU tidak bisa buktikan, jangan salahkan Jessica. Kalau JPU lalai membuktikan, ya tentu jangan salahkan Jess. Itu prinsip yang berlaku," tuturnya.

Loading...

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...