Surat Presiden soal Pergantian Kepala BIN Akan Ditindaklanjuti DPR

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Dewan Perwakilan Wakil (DPR) akan segera menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR mengatakan bahwa surat itu akan dibacakan dalam sidang paripurna.

  

   Berikutnya akan diserahkan kepada Komisi I untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). ?"Kalau minggu depan paripurna, mungkin akhir minggu ini (fit and proper test) atau awal minggu depan," kata Meutya? dalam diskusi bertema 'Ini Dia Kepala BIN Baru' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Loading...

  

   Menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi I dalam fit and proper test nanti akan lebih mengutamakan kemampuan dan kapabilitas calon untuk untuk memimpin organisasi 'mata-mata' negara itu. Sehingga, pihaknya sangat menghindari dikotomi TNI-Polri. "Secara umum DPR menyambut baik. Latar belakangnya memang kepolisian, bukan militer, tapi saya ingin hindari dikotomi TNI atau Polri di BIN," ujarnya.

  

   Ia mengingatkan, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, hasil fit and proper test nanti akan berupa pertimbangan yang diberikan ke Presiden. "Kepala BIN diberhentikan dan diangkat Presiden berdasarkan pertimbangan DPR. Perintah UU juga, Presiden juga hanya ajukan satu nama," pungkasnya.

  

   Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat usulan pergantian posisi Kepala BIN Sutiyoso kepada pemimpin DPR, Jumat (2/9/2016). Surat itu diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Adapun nama yang diusulkan untuk menggantikan Sutiyoso adalah Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. "Kepala BIN diusulkan nama baru yaitu Bapak Budi Gunawan. Jadi sekarang tinggal prosesnya di DPR, karena harus mendapatkan pertimbangan dari DPR," ujar Pratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...