DPR Loloskan Tiga Calon Hakim Agung

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Komisi III ?DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc. Hasil tes menyatakan tiga calon hakim lolos fit and proper test. Mereka yang lolos adalah Ibrahim, Panji Widagdo dan Edi Riadi. "Apakah keputusan tadi bisa disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR selaku pemimpin rapat pleno Desmond J Mahesa di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). ?Seluruh anggota Komisi III DPR yang mengikuti rapat pleno langsung menjawab setuju. Dengan hasil tersebut, empat calon hakim agung lainnya ditolak komisi III DPR. Sementara calon hakim yang ditolak adalah Setyawan Hartono, Hidayat Manao, Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi. (Baca juga: KY Serahkan Nasib Tujuh Calon Hakim Agung ke DPR) Tiga calon hakim agung yang lolos itu diputuskan melalui musyawarah.? Sepuluh fraksi di Komisi III DPR secara bulan memilih tiga calon hakim agung itu.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...