Sidang Jessica Wongso, Ahli Toksikologi Bakal Beri Kesaksian

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang yang ke-14 itu beragendakan mendengar keterangan ahki toksikologi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sudah hampir dipastikan ahli toksikologi," ujar Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan, Kamis (25/8/2016). Saat ditanya lebih lanjut mengenai latarbelakang ahli toksikologi, Otto mengaku tidak tahu lantaran selama ini JPU tidak pernah memberikan informasi terkait hal tersebut. "Ini kan seperti diberikan ujian saja, kita tidak dikasih tahu materinya. Tapi kita siap untuk itu," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 18 Agustus 2016 lalu sidang ke 13 Jessica ditunda. Persidangan ditunda karena kesehatan Jessica yang tiba-tiba menurun sesaat sebelum sidang dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...