Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Terapkan Absen Sidik Jari

REDAKSIRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Kemajuan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat memang telah banyak membantu untuk memudahkan pekerjaan manusia, mulai dari segi bisnis, ekonomi, bahkan di bidang kepemerintahan.

  

   Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau saat ini. Kemajuan teknologi dimanfaatkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dalam bekerja dengan menerapkan sistem absen sidik jari.

Loading...

  

   Pemberlakuan absen sidik jari itu, telah diwacanakan sejak tahun 2015 lalu dan kemudian efektif dimulai sejak awal Januari 2016 diseluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Rohil.

  

   Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan mengatakan, absensi sidik jari ini merupakan langkah maju Pemkab Rokan HIlir meningkatkan displin pegawai yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, seperti yang dilansir dari laman situs inforohil.com.

  

   ”Penggunaan absensi dengan sidik jari dimulai pada tanggal 07 Desember 2015, kita mengharapkan dengan absensi elektronik ini, tingkat disiplin PNS dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemda Rohil dalam masuk kerja dapat meningkat dan ada perubahan,” terang Roy Azlan, belum lama ini.

  

   Absensi sidik jari ini dipasang pada semua SKPD Pemkab Rohil, sehingga mereka tidak bisa lagi menitip absen, karena harus menggunakan sidik jari yang bersangkutan.

  

   “Dengan berlakunya absensi elektronik (sidik jari) ini salah satunya, tidak bisa lagi titip menitip absensi oleh PNS/honorer karena harus menggunakan sidik jari pegawai yang bersangkutan dan pelanggaran absensi masuk kerja lainnya, absensi sidik jari ini berlaku bagi semua PNS dan tenaga honorer,” paparnya.

  

   UPTD dan Kantor Lurah Pakai Absen Sidik Jari

  

   Sebelumnya kata Roy, hanya kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Puskesmas dan kantor camat yang memakai absensi ini sejak desember 2015 lalu.

  

   Namun karena semua kantor yang sifatnya melayani masyarakat agar disiplin memberikan pelayanan, semua perkantoran harus menggunakan absen sidik jari ini termasuk kantor UPTD kantor lurah dan kantor penghulu.

  

   Diungkapkannya, saat ini memang belum bisa diterapkan absensi sidik jari karena sebagian UPTD masih tergabung dengan kantor SKPD. “Ada juga UPTDnya yang belum permanen kantornya, ada juga yang masih sewa rumah dan sebagainya,” katanya.

  

   Sedangkan jadwal penerapannya, hal ini juga sudah disosialisasikan kepada seluruh SKPD yang ada untuk menyampaikan kepada masing-masing UPTDnya bahwa akan diterapkan sistem ini. Untuk sementara ini, honorer maupun pegawai UPTD masih mengabsen secara manual.

  

   Untuk ditingkat lurah, juga akan diterapkan hal yang sama. Namun, untuk sementara ini, lurah dan pegawainya melakukan absensinya di masing-masing kantor kecamatannya. Mau tidak mau, para lurah dan pegawainya dengan jarak tempuh yang jauh, sementara diberikan dispensasi untuk melakukan absensi.

  

   Disiplin Pegawai Meningkat

  

   Adanya penerapan ini berdampak positif, disiplin pegawai, baik PNS maupun honorer meningkat signifikan. Terlihat tingkat kedisiplinan pegawai meningkat signifikan, mereka tidak lagi lambat datang kekantor, melainkan langsung menuju tempat absensi, meski pagi itu hujan turun.

  

   Pantauan disalah satu kantor yakni RSUD Pratomo, absensi sidik jari diletakkan pada ruangan dalam pintu utama sebelah kiri, dan semua pegawai termasuk tenaga medis dengan mudah menemukannya, meski masih ada beberapa pegawai yang masih canggung, namun tidak ada masalah.

  

   Dampak positif juga terlihat pada SKPD lain, tingkat kedisiplinan mereka juga meningkatkat signifikan, dimana, mereka harus datang tepat waktu pagi hari dan harus datang kembali pada absen pulang.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...