Giliran Psikiater Bersaksi di Sidang ke-13 Jessica Wongso

REDAKSIRIAU.CO, Jakarta - Setelah memeriksa empat ahli -dokter forensik, digital forensik, toksikologi, dan psikolog klinis, giliran psikiater yang akan membeberkan keterangannya di persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Katanya seorang psikiatri dan ahli toksikologi," ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (18/8/2016). Soal batalnya saksi kunci yang semestinya hadir pada sidang Senin 15 Agustus 2016, yakni pembantu rumah tangga Jessica berinisial SR, Otto mengaku belum mendapatkan konfirmasi kembali. "Belum ada konfirmasi," ucap Otto. Di sidang sebelumnya, jaksa penuntut menghadirkan psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani. Dalam keterangannya, Ratih mengatakan Jessica menunjukkan perilaku-perilaku tak lazim ketika menunggu kedatangan Mirna. Perilaku itu ditunjukan dengan meletakan paper bag di atas meja untuk menghalangi kegiatan di balik paper bag tersebut, beberapa kali menengok kanan-kiri, serta mengambil sesuatu dengan sembunyi-sembunyi dari tasnya. Gelagat Jessica yang tak responsif saat Mirna kejang-kejang usai minum kopi pun masuk dalam catatan perilaku Jessica yang menurut Ratih tidak lazim. Ratih berpendapat Jessica adalah orang yang paling potensial memasukan sianida ke Vietnamnese Ice Coffee Mirna. Selain itu, Ratih juga membeberkan analisanya soal kepribadian Jessica yang disebut Amorous Narcissistic. Tipe ini adalah senang mendapat perhatian, pujian, dan gemar menghalalkan kebohongan untuk kepentingan dirinya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...