Tak Memiliki Izin Unjuk Rasa, 20 Mahasiswa Papua Diamankan Polisi

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Sebanyak 20 mahasiswa Papua diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran memaksa berdemo di depan Istana Negara. Mereka memaksa berdemo di depan Istana padahal belum memiliki izin. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, pihak kepolisian akhirnya mengamankan para mahasiswa tersebut ke Mapolda Metro Jaya. "Mereka berjumlah 20 orang, diamankan karena memaksa melakukan demo di depan istana sedangkan mereka tidak memiliki izin," ujar Hendy dalam pesan singkatnya, Senin (15/8/2016). Hendy melanjutkan setelah berada di Mapolda Metro Jaya, polisi mendata para mahasiswa asal Papua tersebut. Saat dilakukan pendataan para mahasiswa tersebut juga didampingi oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. "Tadi sudah kami upayakan pendataan secara persuasif dan koordinasi dengan LBH yang dampingi. Sekitar 13.30 WIB sudah kami pulangkan," ucapnya. Setelah selesai didata, lanjut Hendy, para mahasiswa tersebut dipulangkan. Mereka juga mendapat pengawalan dari petugas kepolisian hingga di depan Mapolda Metro Jaya. "Kami kawal sampai depan Polda sesuai permintaan mereka dan mereka janji kembali ke rumah masing-masing," kata Hendy. Sebagai informasi, masyarakat Papua pada hari ini mengadakan demonstrasi secara serentak memperingati New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 lalu yang merupakan cikal bakal Papua ke Indonesia.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...