Curigai Teknik Penangkapan Freddy Budiman, KontraS Temukan Kejanggalan Kasus Impor Ekstasi

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Tim Berantas Mafia Narkoba bentukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menemukan kejanggalan dalam proses penangkapan impor 1.412.476 pil ekstasi dari Tiongkok yang dilakukan Freddy Budiman. Masuknya barang haram melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, tersebut digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Mei 2012. Kejanggalan itu senada dengan pengakuan Freddy Budiman jepada Haris Azhar, Koordinator KontraS, dalam pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014 lalu. "Selama dua pekan terakhir KontraS menelusuri 5 berkas pengadilan dan satu pengadilan militer. Hasilnya ditemukan satu kasus narkoba yang janggal," ujar Haris di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Menurutnya, kejanggalan terletak pada standar operasi yang dilakukan. Menurut Haris operasi yang dilakukan BNN saat itu menggunakan teknik controlled delivery (CD), bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai. Tim operasi dibentuk pada 15 Mei 2012 dan diterbitkan 4 surat tugas yang diberikan secara khusus kepada tim Bea Cukai untuk melakukan perbantuan penugasan controlled delivery.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...