Kuasa Hukum Sebut Keterangan Korban Kekerasan Seksual Berbeda dengan Penyidik

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengkonfrontir pelaku dengan korban dugaan kekerasan seksual di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus yang menimpa M (17). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung, mengatakan para pelaku dan korban dikonfrontir karena keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda. "Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna baju (pelaku,-red). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," ujarnya, Selasa (9/8/2016). Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus pencabulan M (17). Ini karena keterangan M berbeda dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...