Mantan Tentara dan Satpam Diciduk Jualan Sabu

REDAKSIRIAU. PEMATANGSIANTAR, - Paulus (45), mantan anggota TNI Angkatan Darat, diringkus Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terlibat perdagangan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (9/8/2016). Paulus yang dipecat dari TNI karena kasus narkoba ditangkap saat bermain game di lokasi game zone Tiga Berlian, Jalan Thamrin, Pematangsiantar. Penangkapan Paulus dilakukan setelah polisi meringkus Raya Toba Simanjuntak (26), seorang petugas satpam, yang membawa sabu-sabu seberat 2 gram. Polisi menyamar sebagai pembeli kepada Simanjuntak. Setelah terjadi kesepakatan, dua polisi bernama Bripka Dedi Siregar dan Bripda Riki Lubis memesan 2 gram sabu-sabu dan berjanji akan bertemu di Jalan Haji Adam Malik. Dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor B 3637 KNV, Simanjuntak meluncur ke lokasi yang disebutkan. Saat pelaku masih berkendara, polisi menghentikan Simanjuntak di depan gedung Bank Indonesia, Jalan Haji Adam Malik. Warga Jalan Gereja Pematangsiantar diinterogasi dan mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Paulus. Tak lama kemudian, polisi memburu Paulus. Kini Paulus Simanjuntak diboyong ke Mapolres Pematangsiantar. "Kita tangkap dan pelaku sedang dalam pemeriksaan. Ada sekitar 2 gram barang bukti sabu," kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang Suryo Waskito.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...