Pemerintah Teken Komitmen Dana Tanah Rp 22 Triliun

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Demi mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menandatangani dana pembebasan tanah untuk empat ruas jalan tol. "Saya sudah tandatangani komitmen bersama dengan badan usaha jalan tol (BUJT) dana tanah sebesar Rp 22 triliun," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, di Jakarta, Selasa (9/8/2016). Dana tersebut bakal digunakan untuk membebaskan lahan Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Tol Pejagan-Pemalang, dan Tol Gempol Pasuruan. Herry menuturkan sampai saat ini jumlah dana yang sudah disalurkan ke empat ruas tol tersebut adalah sebesar Rp 2,1 triliun. "Ini semua bertahap ya sesuai kebutuhan jadi kalau nanti pas ditagih semua sudah ada uangnya," tambah dia. Berdasarkan data BPJT per Juli 2016, Tol Becakayu membutuhkan dana sebesar Rp 449 miliar untuk pembebasan lahan yang sampai sekarang baru mencapai 30,14 persen. Sementara itu untuk Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo membutuhkan biaya pembebasan lahan sebesar Rp 216 miliar dengan progres yang masih 0 persen. Sedangkan untuk Ruas Tol Gempol-Pasuruan, biaya pembebasan lahannya adalah Rp 256 miliar dengan progres saat ini sudah mencapai 57,2 persen. Terakhir, sekitar 78 persen lebih lahan pembangunan Ruas Tol Pejagan Pemlang sudah berhasil dibebaskan dengan dana secara keseluruhan sebesar Rp 253 miliar.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...