Guna Lakukan Hal Ini, Kepala Dinas Kesehatan Inhil Pinta RT/RW Datakan Warga Kurang Mampu

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ketua RT dan RW se Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diminta untuk melakukan pendataan warga tidak mampu.

 

Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Zainal Arifin, Rabu (16/6/2016.

Loading...

 

Data tersebut nantinya akan digunakan Diskes Kabupaten Indragiri Hilir untuk menentukan kepersertaan BPJS Kesehatan yang iurannya akan ditanggung oleh pemerintah.

 

"Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sehingga mulai tahun 2017 mendatang tidak berlaku lagi. Untuk itu, bagi warga yang tidak mampu segera didata oleh Ketua RT/RW guna mendapatkan Kartu BPJS yang preminya 100 persen dibayar oleh Pemerintah," ungkap Kepala Diskes Inhil, Zainal Arifin, Kamis (16/6/2016).

 

Dia juga mengungkapkan bahwa surat edaran Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan sudah disebarkan keseluruh kecamatan pada Maret lalu.

 

"Surat Edaran sudah kita berikan kepada seluruh Camat, tinggal mereka yang mensosialisasikan kepada warganya melalui Kades atau Lurah," tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...