Hal itu dilakukan guna mencapai suasana kondusif dan aman selama bulan Ramadhan.
Menurut penuturan Kasubsektor Desa Sencalang, IPDA Erol Simbolon, razia yang dilakukan pada pekan pasar Desa Sencalang, Selasa, (7/6/2016) ini dilakukan atas dasar instruksi dari Kapolsek Keritang kepada Polisi Sub-sektor Desa Sencalang.
" Dilakukan razia petasan ini, supaya bisa terciptanya suasana yang aman dan damai selama menjalankan ibadah. Karena petasan itu bisa membikin kaget, jadi, ini dinilai mengganggu ketenteraman apalagi pada shalat tarawih dan ibadah lainnya," kata Kasubsektor Desa Sencalang, IPDA Erol Simbolon.
Sementara itu, PJ Kades Sencalang H Mohammad taslim. Skm, mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan razia ini, terlebih karena selama ini sudah banyak masyarakat yang dibuat resah karena keberadaan petasan tersebut.
"Kita patut berterima kasih dan apresiasi terhadap petugas, yang mana sudah bisa menjawab keresahan masyarakat setiap menjalani bulan Ramadhan, yakni bunyi petasan. Dengan adanya razia ini semoga kita dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk," ungkap PJ Kades Sencalang.
Pada razia tersebut, pihak keamanan berhasil mengamankan petasan merek happy flower sebanyak 18 batang, merek cyrko blitz sebanyak 2 batang, merek Liogo sebanyak 12 batang, dan merek F0901P sebanyak 6 batang.