Bulan Puasa, Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Dirubah

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Jadwal jam kerja kantor khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan ramadhan pada tahun 2016 ini mengalami perubahan.

 

Perubahan jadwal jam kerja itu mengingat atau mempertimbangkan pada saat ini sudah memasuki bulan puasa.

Loading...

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Fauzar di ruang kerjanya, Senin (6/6/2016).

 

“Sedikit perubahan dari jam biasanya, perubahan ini khusus selama bulan Ramadhan 1437 H,” kata Fauzar.

 

Dijelaskan, biasanya pada hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 7.30-16.00 WIB, sekarang ditetapkan pada pukul 8.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at dari pukul 8.00-15.30 WIB.

 

Meski begitu, bukan berarti jam kerja ASN atau PNS berkurang, sebab pada jam istirahat juga berubah semakin singkat dari sebelumnya. Dimana, biasa jam kerja dari jam 12.00-14.00 WIB, sekarang berubah dari 12.00-13.00 WIB.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...