Senjata api rakitan itu sengaja diserahkan oleh sejumlah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Provinsi Riau sebagai bentuk partisipasi untuk menghindari maupun mengantisipasi tindakan kriminalitas dengan menggunakan senjata api rakitan tersebut.
menyerahkan 19 pucuk senjata api rakitan (senpi) kepada Kodim 0314/Inhil.
Penyerahan senpi ilegal rakitan tersebut dilakukan sejumlah warga dari Desa Batu Ampar kepada Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, J Hadiyanto di Kantor Koramil Kemuning, Sabtu (04/06/16).
Komandan Kodim 0314/ Inhil J Hadianto melalui Pasiter Iwan Handoko mengucapkan terimakasih kepada anggota Babinsa di Kemuning yang telah mengajak warga pemilik senpi ilegal untuk mau dan rela menyerahkan senpinya kepada TNI.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan senjata api rakitan tersebut biasanya digunakan masyarakat setempat untuk berburu.
"Biasanya senjata rakitan itu dipergunakan masyarakat tersebut untuk berburu," ungkapnya lagi.
Selain itu juga diimbau kepada masyarakat untuk dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan ilegal maupun pelurunya kepada anggota TNI yang terdekat jika la masih ada uang belum menyerahkan.